December 19, 2011 - 0 comments

Virtual Private Network (VPN)

        Virtual Private Network adalah jaringan private virtual yang dibuat dengan memanfaatkan jaringan publik yang ada. Jadi jaringan private ini tidak benar-benar ada secara fisik seperti jaringan leased line, namun kegunaan dan fungsinya untuk menjaga privasi hampir sama seperti jaringan leased line dengan biaya yang lebih murah tentunya, karena jaringan privat yang dibuat memanfaatkan jaringan publik yang ada, yang dalam hal ini adalah jaringan internet. VPN biasa digunakan oleh kantor pusat sebuah perusahaan yang ingin terhubung dengan jaringan yang ada di kantor cabang yang dipisahkan oleh letak geografis, namun tidak memungkinkan untuk dibangunnya jaringan fisik.
         VPN terbagi dalam dua jenis yaitu :

  1.   Site to Site
Site-to-site VPN diimplementasikan dengan memanfaatkan perangkat dedicated yang dihubungkan via Internet. Site-to-site VPN digunakan untuk menghubungkan berbagai area yang sudah fixed atau tetap, misal kantor cabang dengan kantor pusat. Koneksi antara lokasi-lokasi tersebut berlangsung secara terus menerus (24 jam) sehari. Jika ditinjau dari segi kendali atau administrative control. Secara umum site-tosite VPN dapat dibagi menjadi:
  a. Intranet 
        Manakala VPN hanya digunakan untuk menghubungkan beberapa lokasi yang masih satu instansi  atau satu perusahaan. Seperti kantor pusat dihubungkan dengan kantor cabang. Dengan kata lain, administrative control berada sepenuhnya bawah satu kendali.
  b. Extranet
    Manakala VPN digunakan untuk menghubungkan beberapa instansi atau perusahaan yang berbeda namun di antara mereka memiliki hubungan "dekat". Seperti perusahaan tekstil dengan perusahaan angkutan barang yang digunakan oleh perusahaan tekstil tersebut. Dengan kata lain, administrative control berada di bawah kendali beberapa instansi terkait.

  1.   Remote Access
Remote Access VPN disebut juga Virtual Private Dial-up Network (VPDN). VPDN adalah jenis user-to-LAN connection. Artinya, user dapat melakukan koneksi ke private network dari manapun, apabila diperlukan. Biasanya VPDN dimanfaatkan oleh karyawan yang bekerja di luar kantor. Mereka dapat memanfaatkan komputer atau laptop yang sudah dilengkapi perangkat tertentu untuk melakukan koneksi dengan jaringan LAN di kantor.
Sebelum koneksi, maka akan dilakukan proses dial-up terlebih dahulu ke network access server (NAS). Biasanya NAS disebabkan oleh provider yang memberikan layanan VPN. Sedangkan pengguna cukup menyediakan komputer dan aplikasi untuk men-dial NAS. Secara umum VPDN hampir mirip dengan dial-up Internet connection. Namun, secara teknis tentu saja VPN lebih canggih dan lebih secure dibandingkan dial-up internet. Koneksi biasanya hanya dilakukan sewaktu-waktu

0 comments:

Post a Comment